Cuti
Cuti
Pelayanan pengajuan cuti ASN sesuai dengan jenis cuti dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Persyaratan
- Surat permohonan cuti
- Formulir permintaan dan pemberian cuti
- Persetujuan atasan langsung
- Copy SK CPNS/PNS dan SK pangkat terakhir
- Dokumen pendukung sesuai jenis cuti yang diajukan
Prosedur
- 1 Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan cuti
- 2 Mengajukan permohonan melalui atasan langsung
- 3 Verifikasi berkas oleh pengelola kepegawaian
- 4 Persetujuan pejabat yang berwenang
- 5 Penerbitan dan penyerahan surat cuti
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, silakan hubungi kami.
Hubungi Kami