Cuti

Cuti

Pelayanan pengajuan cuti ASN sesuai dengan jenis cuti dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Persyaratan

  1. Surat permohonan cuti
  2. Formulir permintaan dan pemberian cuti
  3. Persetujuan atasan langsung
  4. Copy SK CPNS/PNS dan SK pangkat terakhir
  5. Dokumen pendukung sesuai jenis cuti yang diajukan

Prosedur

  1. 1 Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan cuti
  2. 2 Mengajukan permohonan melalui atasan langsung
  3. 3 Verifikasi berkas oleh pengelola kepegawaian
  4. 4 Persetujuan pejabat yang berwenang
  5. 5 Penerbitan dan penyerahan surat cuti

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, silakan hubungi kami.

Hubungi Kami