Sejarah & Profil

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah perangkat daerah yang membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

BKPSDM dibentuk berdasarkan peraturan daerah tentang susunan dan tata kerja perangkat daerah, dengan tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang manajemen kepegawaian, pengembangan kompetensi, serta administrasi ASN yang profesional, netral, dan berintegritas.